Q: Berapa nomor telepon gedung arsip?
A: 024-7466 215
Q: Dimana alamat Gedung Arsip Kota Semarang?
A: Di Jl. Prof. Soedarto 116 B, Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Semarang
Q: apa saja syarat peminjaman arsip
A: Fc KTP, Fc Sertifikat, Surat Kuasa (apabila diwakilkan), Fc arsip yang akan dicari
Q: Hari apa saja jam pelayanan kearsipan?
A:
- Senin - Kamis 08.00 s/d Pukul 15.00 (Waktu Normal)
- Jumat 08.00 s/d 11.00 (waktu normal)
- Senin s/d Kamis 08.00 s/d 14.00 (Pandemi)
- Jumat 08.00 s/d 11.00 (Pandemi)
Q: Apa saja jenis layanan di gedung arsip?
A:
1) Layanan informasi kearsipan
2) Layanan penyimpanan dan pemeliharaan arsip
3) Layanan konsultasi kearsipan
4) Layanan penataan arsip
5) Layanan wisata arsip
6) Layanan magang
Q: Di mana saya dapat legalisir arsip yang saya pinjam?
A: Di dinas pencipta arsip. Dinas Arpus hanya menyimpan dan merawat arsip dari OPD lain dan tidak memiliki kewenangan melegalisir arsip yang akan dipinjam.