Apa itu MKB ?
Memori Kolektif Bangsa (MKB) adalah arsip dari sejarah perjalanan bangsa yang merupakan aset nasional sebagai penggambaran identitas dan jati diri bangsa. MKB sangat penting karena berisi mengenai catatan-catatan penting mengenai sejarah bangsa sehingga dapat disebut juga identitas suatu bangsa. Pihak yang bertanggung jawab dalam menangani MKB adalah ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia). ANRI bertugas menangani persoalan mengenai pemerintahan di bidang kearsipan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
ANRI mengadakan program registrasi arsip MKB sejak tahun 2021. Pada tahun ini, program tersebut dimulai sejak 1 Juli 2023 s/d 31 Januari 2024. Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Semarang turut berpartisipasi dalam pengajuan arsip MKB pada tahun 2024. Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Semarang mengajukan arsip Moch Ichsan sebagai Memori Kolektif Bangsa (MKB).
Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Arsip dan Perpustakaan) Koa Semarang, akan mengajukan arsip Mr Moch Ichsan Negarawan dari Semarang untuk Indonesia Sebagai Walikota Pertama Kota Semarang. Jabatan Ini diamanahkan kepadanya sejak 8 Januari 1946 hingga 1949.
Mohammad Ichsan adalah seorang tokoh pergerakan revolusi Indonesia yang pada awal kemerdekaan diangkat menjadi wali kota pertama di Kota Semarang. Sepanjang 1950-an, ia jadi Duta Besar Indonesia untuk Swedia dan Thailand. Di penghujung pemerintahan Sukarno, ia diangkat sebagai Sekretaris Negara. Dia ditunjuk Pemerintah Republik Indonesia untuk menjadi Wali Kota Semarang pertama dengan masa Bhakti 1945-1949. 
Masa kecil dan pendidikan
Mohammad Ichsan lahir pada 25 September 1902 di WeleriKendal dengan nama Raden Mas Icksan. Ia putra kedua pasangan R.M.A. Notohamidjojo dan R.A. Siti Hadidjah. Ayahnya saat itu merupakan pegawai kolonial yang menjabat asisten wedana di SrondolSemarang – sebelum kelak diangkat jadi bupati Kendal pada 1914. Ia memiliki seorang kakak laki-laki bernama R.M. Djoenaedi. Dari sisi ayahnya, Ichsan cucu bupati Kendal 1891-1911, R.M.A.A. Notonegoro. Sedangkan dari belah ibunya, ia cucu bupati Lamongan 1885-1908, R.A. Djojodirono.
Dengan latar belakang tersebut, tak heran Ichsan berkesempatan mengenyam pendidikan Belanda di Semarang. Ia berturut-turut merampungkan ELS dan HBS pada 1917 dan 1923. Segera setelahnya ia berlayar ke negeri Belanda untuk kuliah.
Di Belanda, Ichsan menjalani kuliah hukum di Universitas Leiden. Studinya namun sempat tertunda karena aktivitas pergerakannya bersama Perhimpunan Indonesia – ini juga membuatnya berada dalam pengawasan aparat penegak hukum Belanda. Baru pada 1933, setelah tekanan politik diberikan terhadap keluarganya, ia kembali memfokuskan diri terhadap pelajarannya dan setahun kemudian lulus sebagai Meester in de Rechten.
 
Birokrat colonial
Sepulang dari Belanda, Ichsan berkarir dalam birokrasi kolonial, kuat dugaan atas desakan keluarga setelah aktivitas politiknya diselidiki secara terbuka oleh aparat kolonial.[3] Mula-mula sebagai volontoir di kantor residen di Pati (1935-1936). Ia kemudian jadi commies redacteur di kantor Residen Kedu (1936-1938) hingga menduduki jabatan hoofdcommies (1938-1940). Setelahnya ia dipindah ke kantor sekretaris provinsi di Semarang. Selama setahun bertugas sebagai maandgelder kantor tersebut, lalu jadi redacteur.
Pada zaman Jepang, Ichsan tetap bekerja sebagai birokrat dan diperbantukan di kantor pengadilan di Semarang.
Wali kota pertama Semarang
Setelah Proklamasi, penataan pemerintahan di Jawa Tengah mulai diupayakan oleh gubernur Soeroso dan Wongsonegoro. Di Semarang, Mr. Iman Sudjahri, seorang bekas pegawai di kantor penasehat kota Semarang pada zaman Jepang, diserahi tanggung jawab yang antaranya mencakup tugas-tugas wali kota.
Barulah pada 8 Januari 1946 pemerintah Republik di Jakarta secara resmi mengangkat Ichsan sebagai Kepala Kota Semarang (sementara). Menteri Muda Dalam Negeri Mr. Harmani diutus ke Semarang untuk melakukan pelantikan. Diadakan di markas Brigade 49 tentara Sekutu, peristiwa ini dianggap sekaligus menandai pengakuan de facto Sekutu atas Republik Indonesia.
Ichsan mengemban amanah ini dengan berbagai keterbatasan, seiring berkecamuknya konflik antara Indonesia dan Belanda. Apalagi, per 17 Mei 1946, Belanda dapat merebut dan menguasai Semarang. Puncaknya, pada 3 Juni 1946, Ichsan ditangkap dan dipenjara. Setelah 18 hari, ia sempat dilepas. Namun ditangkap kembali pada 1 Juli 1946 karena dituduh aktif menjalin komunikasi dengan pihak Republik di luar Semarang untuk merencanakan penyerangan. Ia baru benar-benar dibebaskan pada 11 Oktober 1946.
Wakil sekretaris negara
Pada 14 Juli 1947, Ichsan dipanggil pemerintah RI di Yogyakarta untuk mengisi jabatan pos wakil Sekretaris Negara. Tugasnya saat itu termasuk menjadi sekretaris pribadi presiden dan juga kepala rumah tangga kepresidenan.
 
Duta besar
Antara 1953 hingga 1960, Ichsan ditugasi untuk menjadi duta besar Indonesia di negara-negara berikut:

 
Keluarga
Pada 11 September 1935 Ichsan melangsungkan pernikahannya dengan R.A. Siti Rochaniah Moetmainah atau yang akrab dipanggil Hilda, putri bupati Lamongan R.A.A. Djojoadinegoro. Berbeda usia 16 tahun, keduanya yang terhitung masih sepupu telah diperjodohkan bahkan sejak sebelum Ichsan berangkat kuliah ke Belanda.
Keduanya kelak dikarunia 2 orang anak bernama Muljadi (lahir 1950) dan Firman (lahir 1952).
Khasanah arsip Mr Moch Ichsan Negarawan dari Semarang untuk Indonesia Sebagai Walikota Pertama Kota Semarang yang tersimpan di Depo Arsip Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Semarang merupakan arsip statis yang bersifat terbuka dan dapat dimanfaatkan oleh publik sejak tahun 2023. Arsip tersebut berasal dari arsip koleksi pribadi Bapak Firman Ichsan selaku putra kedua bapak Mr. Moch Ichsan . Arsip ersebut menjadi inventaris arsip dan sebagai alat temu balik arsip. Arsip tersebut berupa foto dan dokumen yang sebagian telah di alihmediakan dalam bentuk digital.
 
Dalam proses pengusulan khasanah arsip Mr Moch Ichsan Negarawan dari Semarang untuk Indonesia Sebagai Walikota Pertama Kota Semarang sebagai MKB ini juga telah melibatkan pakar atau organisasi indepeden dengan pengetahuan keahlian tentang nilai dan arsip yang dinominasikan. Prof. Dr. Alamsyah, S.S., M.Hum. sebagai Dekan Fakultas Ilmu Budaya, Prof. Dr. Dewi Yuliati, M.A Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro Kota Semarang, Firman Ichsan, Putra Kedua Mr. Moch Ichsan sekaligus kurator (Ketua Dewan Kesenian Jakarta periode 2009-2012).
 
Khasanah arsip Mr. Moch Ichsan memuat berbagai aktivitas yang dilakukan Sang Walikota pertama Kota Semarang. Seluruh aktivitas Mr. Moch Ichsan terekam dengan baik, seperti kunjungan kenegaraan di Bangkok,Thailand antara tahun 1953 hingga 1960. Melalui pengusulan pengusulan khasanah arsip Mr. Moch Ichsan Negarawan dari Semarang untuk Indonesia Sebagai Walikota Pertama Kota Semarang dan Walikota Pertama di Indonesia ini diharapkan Masyarakat Kota Semarang semakin peduli dan ikut andil dalam penyelamat arsip-arsip bernilai historis. Arsip sebagai sumber otentik penulisan sejarah merupakan harta yang sangat berharga dan tak tergantikan.