Surakarta, 1-2 November 2024
Dinas Arpus Kota Semarang melaksanakan kegiatan Penguatan Budaya Kerja & Implementasi Peraturan Perundang-Undangan pada tanggal 1-2 November 2024 di Surakarta.
Integritas adalah kunci utama dalam membangun birokrasi yang bersih dan terpercaya. Dengan memiliki integritas yang tinggi, ASN dapat memberikan pelayanan publik yang optimal dan menjadi teladan bagi masyarakat.
Budaya Kerja (Culture Set)
Sikap dan Perilaku Individu dan Kelompok yang didasari atas nilai-nilai yang diyakini kebenarannya dan telah menjadi sifat serta kebiasaan dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan sehari-hari, Pada prakteknya Budaya Kerja diturunkan dari Budaya Organisasi, karena budaya kerja merupakan suatu komitmen organisasi dalam upaya membangun sumber daya manusia, proses kerja dan hasil kerja yang lebih baik (Permen PAN danRB Nomor 39 Tahun 2012)
BUDAYA KERJA berkaitan erat dengan perilaku dalam menyelesaikan pekerjaan.Perilaku ini merupakan cerminan dari sikap kerja yang didasari oleh nilai-nilai dan norma-norma yang dimiliki oleh setiap individu.
Ketika individu-individu ini masuk ke dalam sebuah organisasi, maka akan terjadi penyesuaian nilai-nilai, norma-norma, sikap dan perilaku yang dimiliki individu ke dalam nilai-nilai, norma-norma, sikap dan perilaku yang diinginkan oleh organisasi demi mencapai cita-cita atau tujuannya
Terciptanya perubahan pola pikir dan budaya kerja ASN dengan mengembangkan sikap dan perilaku kerja yang berorientasi pada hasil (outcome) sebagai wujud produktivitas kerja dan kinerja untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. 4/11/2024